Senin, 30 Maret 2015

Tipografi

Typography. Design by Burakbaysal
Definisi
Tipografi, seni cetak atau tata huruf adalah suatu kesenian dan teknik memilih dan atau menata huruf dengan pengaturan penyebarannya pada ruang yang tersedia, untuk menciptakan sebuah kesan tertentu guna kenyamanan membaca semaksimal mungkin.
Teknik penulisan tipografi dikenal juga dengan sebutan seni rupa huruf (type design), yaitu karya atau desain  yang menggunakan pengaturan huruf sebagai elemen utama. Dalam seni rupa huruf, pengertian huruf sebagai lambang bunyi dapat diabaikan.
Ada banyak sekali jenis huruf yang bisa kita amati. Mungkin di komputer kita sendiri sudah terinstal ratusan bahkan hingga ribuan file font (bentuk, ukuran dana model huruf pada sebuah program atau software). Beberapa font bentuknya unik dan aneh sehingga mudah sekali untuk kita kenali walau hanya melihat sekejap mata, sementara beberapa yang lainnya sekilas tampak hampir memiliki bentuk yang serupa.
Berdasarkan bentuknya, para pakar tipografi umumnya membagi jenis huruf kedalam dua kelompok besar, yaitu serif dan sans serif. lalu ada lagi kelompok ketiga dan keempat yang disebut scipt dan dekoratif.
Serif & Sans Serif
*pict by google
Serif adalah kelompok jenis huruf yang memiliki "tangkai" (stem). Lihatlah font Times New Roman, Bodoni, Garamond atau Egyptian. Persis mendekati ujung kaki-kaki hurufnya, baik di bagian atas maupun bawah, terdapat pelebaran yang menyerupai penopang atau tangkai. Menurut sejarah, asal usul bentuk huruf ini adalah mengikuti bentuk pilar-pilar bangunan di Yunani Kuno. Seperti kita ketahui, bagian atas dan bawah tiang pilar memang mempunyai bentuk yang lebih besar agar bisa membuat pilar lebih kokoh dana tahan lama. Sementara sans serif (atau "tanpa" serif) adalah jenis huruf yang berguna sebaliknya, yaitu tidak memiliki tangkai, ujung-ujung kakinya polos begitu saja. Contohnya Arial atau Helvetica (kedua jenis font ini sering disebut-sebut memilki bentuk yang hampir serupa). Contoh lain jenis huruf sans adalah ITC Officia Sans.
Jenis-jenis Serif
Huruf-huruf mas lama (old style) seperti Gramond dan huruf-huruf masa transisi (transitional) seperti Times New Roman misalnya, memilki tangkai yang sudutnya lengkung. Sementara pada huruf-huruf masa modern seperti Bodoni, tangkainya bersudut siku. Ada lagi yang bersudut siku pula, tapi relatif tebal atau tinggi. Contohnya Egyptian. Tipe serif seperti Egyptian kadang disebut slab serif. Beberapa huruf unik tertentu memiliki tangkai serif negatif, yaitu tangkai yang masuk ke sisi dalam kaki akan nampak lebih kecil dari batang kakinya sendiri.
Skrip & Dekoratif
Selain serif & sans serif ada pula jenis huruf "sambung" dan huruf "gaya bebas". Huruf samung atau skipt bisa juga kita sebut sebagai "huruf tulis tangan" (handwriting) karena menyerupau tulisan tangan manusia. Atau bisa juga disebut "huruf undangan", karena seperti yang kita tau font jenis tersebut sering muncul pada kartu-kartu undangan pernikahan (khususnya Indonesia) karena jika dipandang akan terlihat indah dan anggun.
Terdapat banyak sekali jenis huruf script dan handwriting, mulai dari yang kuno hingga yang modern, dari yang agak lurus hingga miring dan melingkar-lingkar. Sementara huruf "gaya bebas" mencakup segala macam jenis huruf aneh dan sulit dikategorikan dalam ketiga kategori lainnya. Kadang huruf ini bisa diinspirasi dari bentuk geometris tertentu, memadukan gambar atau pola tertentu, dan sebagainya.
Pada komputer juga dikenal jenis font Wingdings yang sebenarnya adalah clipart. Tiap hurufnya murni berupa ikon atau gambar, bukan huruf. Umumnya jenis-jenis huruf skrip dan dekoratif digunakan untuk hiasan atau dekorasi, sama sekali bukan untuk teks maupun headline teks. Karena derajat kompleksitasnya lebih tinggi, maka tidak cocok untuk teks karena akan menyulitkan pembacaan.
Sejarah Tipografi
Sejarah perkembangan tipografi dimulai dari pengunaan pictograph. Bentuk bahasa ini antara lain dipergunakan oleh bangsa Viking Norwegia dan Indian Sioux. Di Mesir berkembang jenis huruf Hieratia, yang terkenal dengan nama Hieroglif pada sekitar abad 1300SM. Bentuk tipografi ini merupakan akar dari bentuk Demotia, yang mulai ditulis dengan menggunakan pena khusus.
Bentuk tipografi tersebut akhirnya berkembang sampai di Kreta, lalu menjalar ke Yunani dan akhirnya menyebar keseluruh Eropa.
Puncak perkembangan tipografi terjadi kurang lebih pada abad 8SM, di roma saat orang Romawi mulai membentuk kekuasaannya. karena bangsa Romawi tidak memiliki sistem tulisan sendiri, mereka mempelajari sistem tulisan Etruska yang merupakan penduduk asli Italia serta menyemurnakannya sehingga akhirnya terbentuk huruf-huruf Romawi.
Saat ini tipografi telah mengalami perkembangan dari fase penciptaan dengan tangan hingga mengalami komputerisasi. Fase komputerisasi membuat penggunaan tipografi menjadi lebih mudah dilakukan dan dalam waktu yang sangat singkat ditambah lagi dengan jenis huruf yang jumlahnya banyak.
Klasifikasi Rupa Huruf
Dalam beberapa literatur tipografi rupa huruf dapat digolongkan dalam beberapa klasifikasi, yang berguna untuk mempermudah mengidentifkasi rupa huruf tersebut. Berdasarkan klarisifikasi yang umum dan sering dipakai, klasifikasi berdasarkan timeline sejarahnya dan fungsinya rupa huruf digolongkan menjadi:
  • Blackletter/Old English/Textura
    Berdasar pada tulisan tangan (script) yang populer pada abad pertengahann (sekitar abad 17) di Jerman (gaya gothic) dan Irlandia (gaya celtic).
  • Humanis/Venetian
    berdasar pada tulisan tangan (script) gaya Romawi di Italia. Disebut humanis karena goresannya seperti tulisan tangan manusia.
  • Old Style
    Merupakan rupa huruf serif yang sudah berupa metal type, gaya ini sempat mendominasi industri percetakan selama 200 tahun.
  • Transitional
    Berupa huruf serif. Muncul pertama kali sekitar tahun 1692 oleh Philip Granjean, diberi nama Roman du Roi "rupa huruf raja", karena dibuat atas perintah raja Louis XIV.
  • Modern/Didone
    Rupa huruf serif, muncul pada sekitar abad 17, menjelang zaman modern.
  • Slab Serif/Egyptian
    Rupa huruf serif, muncuk sekitar abad 19. Terkadang disebut sebagai Egytian karena bentuknya yang mirip denga gaya seni atau arsitektur Mesir Kuno.
  • Sans-Serif
    Merupakan rupa huruf tanpa kait.
  • Grotesque Sans-Serif
    Rupa huruf yang muncul sebelum abad 20.
  • Geometris Sans-Serif
    bentuk rupa dana hurufnya berdasarkan bentuk-bentuk geometris, seperti lingkaran segiempat dan segitiga.
  • Humanis Sans-Serif
    Bentuk rupa hurufnya seperti tulisan tangan manusia.
  • Display/Dekoratif
    muncul sekitar abad ke 19, untuk menjawab kebutuhan di dunia periklanan. Cirinya adalah ukurannya yang besar.
  • Script dan Cursive
    bentuknya menyerupai handwriting-tulisan tangan manusia. Script, hurufnya kecil-kecil dan saling menyambung. Sedangkan Cursive tidak.
Selain itu ada juga klasifikasi yang dilakukan berdasar pada bentuk rupa hurufnya, berikut:
  • Roman
    Pada awalnya merupakan kumpulan huruf kapital seperti yang bisa kita temui di pilar dan prasasti Romawi, namun kemudian definisinya berkembang menjadi seluruh huruf yang mempunyai ciri tegak dan didominasi garis lurus kaku.
  • Serif
    Memiliki ciri siripan diujungnya. Selain untuk membantu keterbacaan, sirpan juga memudahkan huruf  saat diukir ke batu.
  • Egyptian
    Populer pula dengan sebutan slab serif. Cirinya adalah kaki/sirip/serif yang berbentuk persegi seperti papan dengan ketebalan yang hampir sama atau bahkan benar-benar sama. Kesan yang ditimbulkan adalah kokoh, kuat, kekar dan stabil.
  • Sans Serif
    Dengan ciri tanpa sirip/serif, dan memiliki ketebalan huruf yang sama atau hampir sama. Kesan yang ditimbulkan oleh huruf jenis ini adalah modern, kontemporer dan efisien.
  • Script
    Merupakan bentuk goresan tangan yang dikerjakan dengan pena, kuas atau pensil tajam dan biasanya miring ke kanan. Kesan yang ditimbulkannya adalah sifat pribadi dan akrab.
  • Miscellanous
    merupakan pengembangan dari bentuk-bentuk yang sudah ada. Namun ditambah hiasan dan ornamen atau garis-garis dekoratif kedalamnya. Kesan yang dimiliki dekoratif dan ornamental.
     
Kejelasan Bentuk Huruf dan Keterbacaan
Kejelasan bentuk huruf (legibillity) ialah tingkat kemudahan mata untuk menganali suatu karakter/rupa bentuk huruf/tulisan dengan tanpa bersusah payah. Hal tersebut dapat  ditentukan oleh:
  1. kerumitan desain huruf, seperti penggunaan siripan, goresan dan sebagainya;
  2.  Penggunaan warna;
  3. frekuensi pengamat menemui huruf tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Keterbacaan (readability) adalah tingkat kenyamanan/kemudahan suatu susunan huruf saat dibaca yang dipengaruhi oleh:
  1. Jenis huruf;
  2. Ukuran;
  3. Pengaturan, termasuk di dalamnya alur, spasi, kerning, perataan dan sebagainya; dan
  4. Kontras warna terhadap latar belakang.

Minggu, 29 Maret 2015

Pictograph

  • Termwiki.com
    Sebuah representasi tulisan rahasia atau gambar dari sebuah kata atau ide. Pictography adalah studi tentang sistem penulisan yang menggunakan simbol-simbol.
  • Wikipedia.com
    Piktogram (dalam bahasa inggris pictograph) adalah suatu ideogram yang menyampaikan suatu makna melalui penampakan gambar yang menyerupai atau meniru keadaan fisik objek yang sebenarnya. Tanda atau gambar yang termasuk piktogram disebut piktograf. Contoh suatu piktograf meliputi gambar-gambar kuno dan lukisan prasejarah yang ditemukan dalam dinding gua. Piktograf juga digunakan dalam menulis dan sistem grafis.
  • Mykamus.com
    Pictograph adalah gambar sebagai lambang perkataan atau frasa.
  • Oxforddictionaries.com
    A pictorial symbol for a word or phrase. Pictographs were used as the earliest known from of writing, examples having been discovered in Egypt and Mesopotamia from before 3000 bc: an ancient pictograph of the great Goddess.
Piktogram buruan dan telapak tangan
Piktogram atau dalam bahasa inggris pictograph (pic/to/graph) adalah sebuah pesan yang disampaikan melalui gambar atau ideogram (simbol grafis yang mewakili ide dari sekelompok huruf) dengan cara menggambar, meniru objek tertentu dengan keadaan dan bentuk objek yang sebenarnya.
Sedangkan menurut etimologi, piktogram ialah sebuah gambar atau tulisan rahasia yang mewakili dan mengekspresikan ide. Berikut ini ialah beberapa contoh karya tulis pictograph:


Piktograf air, kelinci, rusa pada replika sebuah Batu Surya Aztec
Piktograf tahun 1510 yang menceritakan kedatangan misionaris ke Hispaniola
South Africa Pictograph

Kamis, 26 Maret 2015

Komunikasi Massa

Definisi
Komunikasi massa adalah esensi dari komunikasi yang menggunakan media, oleh karenanya jenis komunikasi ini sifatnya akan berjalan satu arah (One Way Communication), memiliki umpan balik yang tertunda (Delayed Feedback) dan dengan komunikan yang anonim juga heterogen.
Menurut Effendy, komunikasi massa adalah proses komunikasi yang dilakukan melalui media massa. Seperti surat kabar, televisi, film, dan lain sebagainya. Komunikasi massa dikatakan sebagai proses dikarenakan komunikasi massa itu sendiri terdiri dari beberapa elemen yang berbeda. Sedangkan menurut Bitner (1980), komunikasi massa ialah pesan-pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlahbesar orang.
Gerbner dalam Mass Communication An Introduction (1980) mengatakan jika komunikasi massa ialah pesan yang secara teknologi dan institusional diproduksi dan didistribusikan secara terus menerus pada masyarakat industri.
De Fleur & Dennis (1985) mengatakan bahwa  komunikasi massa merupakan proses dimana komunikator menggunakan media untuk menyebarkan pesan-pesan secara luas dan terus menerus, menciptakan makna-makana yang diharapkan, serta dapat mempengaruhi khalayak yang besar dan berbeda-beda dengan melalui berbagai cara.
Komunikator pada komunikasi massa adalah bagian yang menciptakan dan atau membuat suatu pesan. Komunikator disini tidak akan mengenal komunikannya, ini dikarenakan penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan dilakukan melalui media sebagai perantaranya jadi tak ada kontak secara langsung diantaranya.
Hiebert, Ungurait dan Bohn mengatakan bahwa terdapat beberapa karakteristik komunikator massa, yaitu:
  1. Daya Saing (Competitiveness);
  2. Ukuran dan Kompleksitas (Size & Complexity);
  3.  Industrialisasi (Industrialization);
  4. Spesialisasi (Specification); dan
  5. Perwakilan (Representation).
Disisi lain, Ray Eldon Hiebert, dkk (1985) membagi karakteristik isi pesan komunikasi massa kedalam enam kategori, yaitu:
  1.  Berita dan Informasi;
  2. Analisis dan Interpretasi;
  3. Pendidikan dan Sosialisasi;
  4. Hubungan Masyarakat dan Persusasi;
  5. Iklan dan Bentuk Penjualan; dan terakhir
  6. Hiburan.

Senin, 23 Maret 2015

KARAKTERISTIK KOMUNIKASI MASSA KLASIK

  1. Ditujukan pada khalayak luas, tersebar, heterogen, anonim dan tidak mengenal batas geografis dan cultural;
  2. Bersifat umum, bukan perorangan (individu) maupun kelompok tertentu;
  3. Penyampaian pesan berjalan secara cepat dan dengan menjangkau khalayak yang luas dalam waktu yang relatif singkat (message multiplier);
  4. Penyampaian pesan berjalan satu arah (one way communication);
  5. Kegiatan komunikasi dilakukan dengan terencana, terjadwal dan terorganisir;
  6. Kegiatan komunikasi dilakukan secara berkala (berlanjut) dan bersifat temporer;
  7. Isi pesan dapat mencakup segala aspek kehidupan seperti sosial, ekonomi, politik, budaya, dan lainnya.
Elizabeth Noelle Neuman
Elizabeth Noelle Neuman (Rakhmat, 1983:92) menyebutkan terdapat empat pokok dalam komunikasi massa, yaitu:
  1. Komunikasi massa bersifat tidak langsung;
  2. Komunikasi massa bersifat satu arah;
  3. Komunikasi massa bersifat terbuka; dan
  4. Komunikasi massa memiliki publik/khalayak yang secara geografis tersebar.
Rodman (2006:8) dalam Mass Media In A Changing World menyebutkan bagaimana perbedaan komunikasi massa dengan komunikasi yang lain yaitu:
  1. Proses umpan balik berjalan lamban dan interaksi diantara komunikator dengan komunikan dibatasi;
  2. Komunikasi massa memiliki efek yang besar dan meluas;
  3. Proses encoding dan decoding dilakukan melalui beberapa tahapan (multistages) dengan kemungkinan adanya gangguan semantik, alam dan mekanis;
  4. Pesan yang disampaikan bersifat publik, mahal dan mudah terputus;
  5. Komunikan memiliki jumlah yang besar dan dapatmemilih pesan mana yang ingin ia akses.

Sabtu, 21 Maret 2015

Karakteristik Komunikasi Massa

  1. Komunikator Terlembaga
    Menurut Wright, seorang komunikator komunikasi massa bergerak dalam oraganisasi yang kompleks. Secara kronologis proses penyampaian pesan dari komunikator hingga sampai kepada komunikan.
    Apabila pesan tersebut akan disampaikan oleh surat kabar, maka prosesnya akan seperti ini: komunikator menyusun pesan dalam bentuk artikel (apakah atas dasar keinginannya, atau keperluan media massa yang bersangkutan?), lalu pesan tersebut (yang berupa artikel) akan diperiksa ulang oleh penanggung jawab rubrik, dari penanggung jawab rubrik diserahkan kepada redaksi untuk diperiksa akan layak atau tidaknya pesan tersebut untuk dimuat dengan pertimbangannya untuk memastikan pesan itu tidak menyalahi kebijakan dari media massa yang bersangkutan. Ketika sudah memastikan kelayakan pesan/berita tersebut, lalu akan dibuatkan settingannya dan diperiksa ulang oleh korektor redaksi, disusun layout man untuk membuat komposisi pesannya lebih menarik, platting, dan akhirnya masuk ke mesin cetak. Tahap tahap terakhir, setelah dicetak, adalah tugas distributor untuk mendistribusikan pesan tersebut kepada khalayak.
    Bagaimana jika pesan itu disampaikan oleh media televisi ? Tentu akan lebih banyak lagi melibatkan orang dalam proses penyampaian pesannya, seperti juru kamera, juru lampu, pengarah acara, bagian make-up, floor manajer, dan lainnya. Selain itu akan dibutuhkan juga dana yang besar dan peralatan yang lebih banyak.
  2. Pesan Bersifat Umum (General/Universal Message)
    Komunikasi massa ditujukan untuk semua orang artinya tidak ditujukan khusus untuk kelompok tertentu sahaja, oleh karenanya pesan yang disampaikan sifatnya umum (General Message).
    Pesan komunikasi massa dapat berupa fakta, peristiwa atau opini. Naum, tak semua fakta dan peristiwa disekeliling kita dapat disajikan menjadi informasi media massa. Pesan komunikasi massa yang akan dibentuk harus memenuhi kriteria dan kemenarikan tertentu, atau bisa dibilang penting sekaligus menarik bagi sebagian besar komunikan. Dengan demikian, pesan kriteria dari pesan yang penting dan menarik tersebut akan memiliki ukurannya sendiri di benak komunikannya. Misalnya, berita pemilihan Lurah di Kelurahan Condong Catur, Depok, Sleman, Yogyakarta, dapat dianggap penting oleh warga sekitar kelurahan, tapi tidak penting bagi masyarakat luar kelurahan tersebut.
  3. Komunikasi Anonim & Heterogen
    Pada komunikasi interpersonal komunikator akan mengenal komunikannya, mengetahui ientitasnya seperti nama, pendidikan, pekerjaan, tempat tinggal, bahkan hingga sikap dan perilaku kebiasaanya. Sedangkan dalam komunikasi massa komunikator tidak mengenal komunikannya (Anonim). Ini disebabkan oleh dalam penyampaian pesan/informasinya komunikator menggunakan media sebagai penghubung dengan komunikannya, oleh karenanya satu sama lain tidak mengenal karena tidak bertatap muka secara langsung.
    Selain bersifat anonim, komunikasi massa juga bersifat heterogen. Artinya komunikan dari komunikasi massa terdiri dari kelompok yang berbeda-beda satu sama lainnya, yang mana dapat dikelompokan berdasar faktor usia, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, Agama, latar belakang budaya, dan tingkat ekonomi. Jadi bukan ditujukan untuk kelompok tertentu saja, namun mencakup semua elemen masyarakat tanpa dibatasi apapun karena sifat penyampaian pesan komunikasi massa serempak.
  4. Pesan Serempak
    Jumlah sasaran komunikan komunikasi massa relatif banyak dan tidak terbatas. Bahkan lebih dari itu, pesan yang disampaikan akan diperoleh oleh komunikan yang banyak tersebut dalam satu waktu dan bersamaan.
    Kesamaan waktu penyampaian hingga penerimaan pesan komunikasi massa melalui media ini disampaikan oleh komunikator melalui media sebagai penghubungnya kepada komunikan, contohnya acara televisi yang ditayangkan melalui televisi yang setiap harinya ditonton oleh jutaan pemirsa televisi. Mereka (komunikan) secara serempak, pada waktu yang sama menonton acara-acara di televisi.
  5. Mengutamakan Isi Pesan
    Setiap jenis komunikasi pasti akan melibatkan unsur isi pesan dan hubungannya sekaligus. Jika pada komunikasi interpersonal unsur hubungan sangat penting bahkan utama, sebaliknya pada komunikasi massa yang paling penting dan diutamakan ialah isi dari pesan tersebut.
    Dalam komunikasi massa pesan harus disusun sedemikian rupa berdasarkan sistem tertentu dan disesuaikan dengan karakteristik media massa yang digunakan.
  6. Bersifat Satu Arah (One Way Communication)
    Komunikasi massa adalah komunikasi yang sifatnya satu arah (One Way Communication). Komunikan dan si komunikator tidak dapat kontak secara langsung, karena penyampaian pesannya disampaikan melalui media. Misalnya, ketika kita sedang menonton acara televisi, lalu ada bagian pesan yang tak dapat kita fahami dari si komunikator, kita tidak dapat memintanya untuk mengulang atau menjelaskan secara rinci, jadi pesan yang diterima akan apa adanya sebagaimana yang telah disampaikan. Dengan demikian, komunikasi massa bersifat satu arah (One Way Communication).
  7. Umpan Balik Tertunda (Delayed Feedback)

    Umpan balik (Feedback) merupakan salah satu faktor yang penting dari bentuk komunikasi apapun. Efektifitas sebuah komunikasi seringkali dapat diketahui dari feedback yang disampaikan oleh komunikannya.
    Umpan balik sebagai respon mempunyai volume yang tidak terbatas pada komunikasi interpersonal. Misalnya gerakan bibir saat berbicara, posisi dan gerak tubuh, intonasi rendah-tinggi suara dan gerakan dapat diartikan secara langsung. Namun, sebaliknya yang berlaku pada komunikasi massa. Umpan balik yang tercipta dari komunikasi ini tak dapat dirasakan secara langsung. Ini disebabkan oleh penyampaian pesannya yang melalui media. (Erwin)

Konsep dasar Pemberitaan (Susilastuti, DRA, MSI.)

Fungsi Pemberitaan
Berita yang dimuat di surat kabar pada dasarnya hadir dengan satu fungsi. Fungsi ini selaras dengan tujuan dari kehadiran pers di tengah masyarakat. Secara universal, pers mempunyai fungsi utama yaitu sebagai interpreter, mendidik, kontrol sosial, dan penghubung pendapat umum.
Pers pada hakikatnya dapat memberikan sumbangan yang besar bagi perubahan sosial. Menurut Emery, Ault, Age, pers mempunyai fungsi untuk memberikan informasi yang objektif kepada pembaca tentang apa yang dapat membahagiakan masyarakat, negara dan dunia. Selain itu juga memberikan komentar lewat editorialnya agar memperoleh petunjuk perkembangan yang saat ini menjadi perhatian dan juga memberikan informasi tentang barang-barang yang dibutuhkan lewat advertensi atau iklan (Edwin Emery, Philip H Ault K Warren, 1960:174).
Menurut Harold Lasswell ada tiga fungsi utama pers dalam masyarakat modern yaitu surveillance (pengamatan), interpretation (interpretasi), socialization (sosialisai). Fungsi pers dalam surveillance adalah melaporkan peristiwa yang sedang terjadi. Pers berfungsi menentukan agenda tentang masalah dan kegiatan umum yang berkenaan dengan orang, oraganisasi dan peristiwa tertentu yang akan menjadi perhatian khalayak secara keseluruhan (Wisnu Basuki, 1995:58-63).
Pers berfungsi sebagai interpreter karena pers menafsirkan makna peristiwa, memasukannya kedalam konteks dan mempertimbangkan konsekuensinya. Misalnya, untuk peristiwa politik pers akan memilih jenis interpretasinya yang mempengaruhi konsekuensi politik melalui beritanya. Sosialisasi berarti pers berfungsi memasyarakatkan individu dalam latar belakang budayanya. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan, bahwa penyebaran informasi merupakan fungsi utama pers.
Selain itu pers juga memiliki fungsi lain dalam masyarakat yaitu fungsi mendidik, fungsi penghubung, fungsi penyalur dan pembentuk pendapat umum dan fungsi kontrol sosial.
Fungsi mendidik dimaksudkan bahwa pers mempunyai peranan untuk ikut mencerdaskan kehidupan masyarakat melalui pemberitaannya. Fungsi penghubung dimaksudkan pers menyelenggarakan suatu hubungan sosial antar masyarakat. Fungsi sebagai penyalur dan pembentuk pendapat umum dimaksudkan bahwa pers menyajikan berita atau informasi yang berisikan pendapat atau pikiran orang yang diharapkan akan mempengaruhi pendapat dan pikiran orang. Fungsi kontrol sosial dimaksudkan pers menjadi pengawas lingkungan dan sebagian besar ditunjukan kepada pemerintah dan aparatnya (F. Rachmadi, 1990:19-21).
Berdasarkan fungsi-fungsi tadi maka setiap berita yang hadir di tengah-tengah masyarakat harus memperhatikan kaidah-kaidah jurnalisme profesional, serta memenuhi kriteria unsur berita dan layak berita.
Kemudian kalau kita melihat esensi dari menulis berita adalah melaporkan seluk beluk suatu peristiwa yang telah, sedang dan akan terjadi di masyarakat. Melaporkan disini berarti menuliskan apa yang dilihat, didengar atau difahami oleh orang atau sekelompok orang. berita ditulis untuk mengkonstruksikan apa yang terjadi di masyarakat.
Untuk bisa menjalankan fungsinya tersebut sehingga berita bisa bermanfaat bagi kepentingan khalayak adalah dengan memperhatikan:
  1. Mengusahakan Berita Sebagai Pengetahuan Umum
    Seperti kita ketahui seseorang membaca surat kabar pada didasari keinginan untuk mengetahui perkembangan masyarakat dan lingkungan dimana dia hidup. Keperluan ini merupakan satu keharusan agar dapat bertahan hidup. Membaca surat kabar maka orang juga akan mengetahui perkembangan kejadian sehingga seseorang dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. bagi masyarakat yang semakin luas dan kompleks perkembangannya, pers menjadi sarana disamping berbagai media massa lainnya.
    Dengan posisinya yang strategis maka pemberitaan yang dimuat dimuat di media massa, khususnya pers maka informasi yang disajikan hendaknya bisa berfungsi sebagai sarana pengetahuan umum. Artinya, informasi yang dimuat di media massa bisa dimanfaatkan khalayak untukberinteraksi sosial.
    Wartawan dalam hal ii dalam menyajikan informasi hendaknya juga memberikan konteks tertentu dari apa yang akan dituliskan. Pemberian konteks ini dengan cara mengkaitkan satu fakta dengan fakta lainnya. Wartawan melalui pemberitaannya tidak mendikte khalayak namun memberikan satu gambaran sehingga khalayak dapat dengan mudah menentukan pilihannya.
  2. Mengusahakan Berita Sebagai Kontrol Sosial
    Pada dasarnya pers dapat dipandang sebagai sumber kekuatan perubahan yang dapat mempengaruhi kehidupan politik. Institusi pers diwarnai oleh sistem politik di mana pers itu lahir dan berkembang. Siebert mengemukakan bahwa pers selalu mengambil bentuk dan warna sosial politik di dalam mana ia beroprasi. Eksistensi dan kehidupan pers di suatu negara merupakan pencerminan sistem politik suatu negara. Pemerintah suatu negara senantiasa berusaha mengatur hubungannya dengan pers melalui peraturan atau perundang-undangan sehingga melalui regulasi tentang pers akan dapat difahami secara normatif sistem pers suatu negara yang berkaitan dengan sistem politik.
    Kontrol sosial pers merupakan posisi yang startegis. Dalam menjalankan fungsi kontrol ini tidak mudah karena sangat bergantung pada political will pemerintah. Tatkala pers menjalankan fungsi kontrolnya biasanya juga akan menemui berbagai macam kendala karena ketika pers menjalani fungsinya tersebut pers sering berbenturan dengan pihak yang dikontrol.
    Untuk bisa menjalankan fungsinya tersebut maka wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku, termasuk manaati kode etik jurnalistik.
    Realita menunjukan ketidaktaatan wartawan dalam melaksanakan kode etik, praktek-paktek yang bertentangan dengan kode etik yang dikhawatirkan oleh banyak pihak. Akhir-akhir ini, dua tahun setelah reformasi bergulir, pers dinilai hanyut terbawa isu-isu yang dianggap tidak substansial bagi perikehidupan rakyat banyak atau terlalu mengutamakan kepentingan orang perorang atau kelompok. Pers terbawa dalam konflik satu ke konflik yang lain entah itu menyangkut politik, sosial maupun hukum sehingga pers hanya sekedar memenuhi apa yang ingin diketahui masyarakat, bukan menyajikan apa yang harus diketahui masyarakat.
    Padahal pers harus agenda setting, yang artinya apa yang dianggap penting hendaknya juga dianggap penting oleh masyarakat pembacanya. Pers tidak sekedar terbawa peristiwa dan masalah tetapi semacam membuat, atau menentukan ketidakmampuan pers nasional membuat agenda dan mengakibatkan ketidakpuasan masyarakat, termasuk pemerintah. Pers dinilai belum mampu mengisi kebebasan yang telah diperolehnya sesuai yang diharapkan masyarakat. Akibatnya sejumlah masyarakat bersikap tidak bersahabat dengan pers, memusuhi pers dan termanifestasikan dalam tindakan anarkis yang merugikan wartawan, khususnya pers pada umumnya.
    Dalam konteks inilah maka hendaknya pers tetap berpihak kepada kepentingan umum, bukan mengedepankan ego atau kepentingan kelompok maupun medianya. Pers harus sedapat mungkin bersifat independen, artinya tidak harus netral. Bagaimanapun juga pers harus tetap berpihak dan keberpihakan pers pada kepentingan masyarakat umum dan khalayak pembaca, khususnya. hal itu hanya bisa terwujud kalau pers dalam pemberitaannya bersifat mendalam, informatif, mendidik, mencerdaskan dan mencerahkan pikiran.
    Bahkan kalau mungkin bisa memberikan alternatif persoalan yang ada di masyarakat. idealisme diatas dapat terwujud dengan adanya peningkatan dan penguatan terus-menerus dari wartawan terhadapa persoalan yang dihadapi bangsa dan negara, wartawan bisa berfikir secara mendalam tidak hanya sekedar melempar isu untuk tujuan tertentu diluar kepentingan umum. Memahami dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, mengupayakan akurasi dan fairnness, memperkecil bias merupakan serangkaian prasyarat agar kebebasan pers bisa berjalan seperti yang diharapkan. Melalui upaya tersebut pers akan mempunyai kekuatan untuk bisa sekuat tenaga menjunjung tinggi idealisme dalam pertarungan melawan kepentingan pengusaha atau perusahaan pers, serta tekanan masyarakat.
Batas Pemberitaan
Batas pemberitaan pada dasarnya satu ketentuan yang harus diperhatikan oleh pers dalam menjalankan peran dan fungsinya. Di Indonesia, ketentuan yang harus diperhatikan adalah menyangkut UU pokok pers, serta kode etik jurnalistik.
Regulasi yang mengatur tentang pers di Indonesia sudah mengalami berbagai perubahan. Regulasi pers pertama UU No.11 tahun 1966 tentang ketentuan pokok pers. Undang-undang ini merupakan produk perundang-undangan pertama pada masa pemerintahan Orde Baru yang dilandasi oleh satu tekad untuk melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen. Kehadiran undang-undang ini cukup melegakan karena telah memberikan kepastian akan kedudukan pers Nasional menjadi jelas. Dalam undang-undang juga dicantumkan ketentuan-ketentuan yang memberikan keleluasaan pers untuk mejalankan peran dan fungsinya.
Dalam UU No.11 tahun 1966 tentang pers ini juga ada pasal yang ditenggarai bisa menghambat pelaksanaan kebebasan pers dalam menjalankan peran dan fungsinya yaitu dalam pasal 20 ayat (1) tentang ketentuan SIT (Surat Ijin Terbit) bagi penerbitan baru. Pemerintah juga mengeluarkan regulasi tentang SIT yaitu Permenpen RI No.03/Per/Menpen/1969 tentang Lembaga Surat Ijin Terbit Dalam Masa Peralihan Bagi Penerbitan Pers yang bersifat umum. Dalam peraturan ini terdapat ketentuan bahwa surat kabar akan dicabut SIT-nya apabila melanggar ketentuan yang ditetapkan didalamnya. Kedua ketentuan ini bertentangan dengan ketentuan dalam pasal 4 UU No.11 tahun 1966.
Tahun 1967, pemerintah melakukan perubahan atas UU No.11 tahun 1967. Perubahan undang-undang menyangkut pada undang-undang No.4 Tahun 1967 tentang penambahan UU No.11 Tahun 1966 tentang pokok pers hanya menambahkan sisipan pada pasal 21 bab X UU No.11 Tahun 1966 berupa ayat (2) dimana tidak berlaku lagi ketentuan-ketentuan dalam Penetapan Presiden No.4 tahun 1963 tentang pengamanan terhadap barang-barang cetakan yang isinya dapat menggau ketertiban umum, khususnya mengenai buletin, surat kabar harian, majalah dan penerbitan berkala (ML gandhi SH: 1985 p.45).
Tahun 1982, Pemerintah kembali melakukan perubahan regulasi dalam bidang pers yaitu dikeluarkannya UU No.21 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pers. Dalam ketentuan baru ini lembaga SIT dicabut, dengan gantinya Pemerintah mengenalkan lembaga perijinan baru yaitu SIUPP (Surat ijin Usaha Penerbitan Pers) sebagai prasyarat bagi pendirian penerbitan media cetak.
Sementara itu, kode etik juga menjadi salah satu batas pemberitaan. Kode etik bertujuan untuk menegakkan martabat profesi. Kode etik dibutuhkan oleh pekerja media, karena profesi ini membutuhkan standar pemahaman keahlian dan keterampilan yangtinggi. Kode etik merupakan kesepakatan lingkungan internal profesi sehingga tidak ada pihak ketiga yang dapat memakai kode standar kode etik diluar lingkungan oraganisasinya.
Kode etik tidak memiliki sanksi hukum, tetapi bersifat moral dan tidak dapat dilaksanakan oleh pihak ketiga. Pengawasan dan pelaksanaan kode etik ini oleh Dewan Kehormatan.
Di Indonesia kode etik wartwan yang dikenal adalah Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI), sementara yang masuk dalam PWI ada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) PWI. (Erwin)
Sumber: - Mata kuliah Penulisan Berita, oleh Susilastuti DRA, MSI